Serahkan LKPD 2023, Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Integritas Tata Kelola Keuangan Daerah

    Serahkan LKPD 2023, Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Integritas Tata Kelola Keuangan Daerah

    Kediri - Pasca menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023, Pemerintah Kabupaten Kediri semakin berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola audit laporan keuangan daerah yang berintegritas.

    Hal itu disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa dalam kegiatan penyerahan LKPD Unaudited TA 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur.

    “Hari ini saya mewakili Mas Bup (Bupati Hanindhito) menyerahkan LKPD Unaudited 2023 secara serentak kepada BPK Jatim atas penggunaan anggaran 2023, ” kata wakil bupati yang akrab disapa Dewi itu, di Kantor BPK Jatim, Selasa (5/3/2024).

    Diterangkan Dewi, laporan keuangan daerah yang berisikan seluruh kegiatan pemerintahan diharapkan mampu membangun perubahan positif regulasi sesuai regulasi yang ditetapkan. Sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kediri.

    Terlebih audit laporan kegiatan yang disusun secara akuntabel, juga tak lepas untuk perwujudan pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan maupun perbaikan bagi dalam penyusunan program di tahun-tahun berikutnya.

    “Kami berharap anggaran yang digunakan sudah tepat, efektif, efisien dan tentunya sesuai kebutuhan di Kabupaten Kediri. Sehingga akan mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali, ” harapnya.

    Terpisah, harapan itu menyusul pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, bahwa pihaknya secara khusus mendorong seluruh kepala daerah baik bupati dan walikota serta Pj bupati dan Pj walikota supaya bersinergi mewujudkan laporan keuangan daerah yang akuntabel sesuai dengan target sasaran dan dampaknya.

    Menurutnya, dorongan untuk mewujudkan laporan yang akuntabel itu menyusul fungsi LKPD dalam menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, realisasi anggaran dan arus kas dari suatu entitas.

    “Mulai dari perencanaan, penggunaan, pelaporan, dan audit. Sehingga mana yang belum selesai, maka harus diperbaiki. Laporan ini sangat berperan untuk membentuk instrumen kebijakan yang bertujuan menyejahterakan masyarakat, ” sambung Adhy Karyono.

    Dengan menerapkan hal itu, Adhy menerangkan pemerintah daerah bisa menggunakan laporan sebagai bahan analisis dan evaluasi untuk melaksanakan perencanaan berikutnya, serta percepatan melakukan roda pembangunan dapat berjalan sesuai instrumen.

    Sebagaimana pelaksanaan good governance penting untuk dipahami bersama. Mengingat tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh karenanya, Pemprov berharap bahwa prestasi ini harus dipertahankan.

    “Kita sudah bertekad, semua akan melakukan evaluasi dan perbaikan. Sehingga seluruh entitas di Jatim ingin mendapatkan peningkatan nilai. Mudah-mudahan indikator penilaiannya juga tidak meningkat lagi, ” ucapnya.

    Sementara itu, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menambahkan, pihaknya mengapresiasi penyerahan LKPD Unaudited TA 2023 lantaran dilakukan secara serentak bagi seluruh kepala daerah.

    Dengan kekompakan tersebut, pihaknya berharap supaya mampu menjadi percontohan yang mampu menginspirasi daerah yang akan disambangi BPK berikutnya.

    “Jadi sudah waktunya kita bertekad untuk melangkah maju. Oleh karenanya, wajah Indonesia ke depan ini akan dilukis oleh para Bupati/Walikota se-Indonesia. Kita tinggalkan semua ego sektoral, karena kepuasan masyarakat adalah prioritas utama kita, ” tandasnya. (adv/PKP) 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Mojoroto Bersama Ketua DPD IWOI...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Gadis...

    Berita terkait