Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengajak stakeholder perusahan dan serikat pekerja supaya mampu mewujudkan simbiosis mutualisme di dalam hubungan ketenagakerjaan.
Ajakan itu disampaikan Mas Dhito saat acara forum bincang santai seputar ketenagakerjaan bersama perwakilan perusahaan dan serikat pekerja.
Kegiatan yang diadakan di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Kediri dan dihadiri sekitar 70 peserta itu dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2024.
Menurut Mas Dhito, serikat pekerja harus mampu meningkatkan kapasitas diri sebagai karyawan perusahaan. Termasuk pemahaman hak mendapatkan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Serikat pekerja harus tahu apa saja yang menjadi hak-hak mereka (buruh) seperti BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, itu harus diberikan pemahaman, ” kata Mas Dhito, Kamis (30/5/2024)
Lebih lanjut, diterangkan Mas Dhito, setiap individu termasuk pekerja harus meningkatkan kualifikasi sebagai bekal untuk mengikuti perkembangan zaman.
Sebagaimana yang diberlakukan di Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Panjalu Jayati Coorporate University yang meliputi kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin.
“Bagi pekerja, penting untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, keahlian, kemampuan, dan kapasitas sehingga mampu meningkatkan karirnya, ” terang bupati yang gemar bervespa tersebut.
Di sisi lain, Mas Dhito juga menekankan terhadap stake holder perusahaan supaya tertib dalam memberikan hak para pegawainya. Bahkan, pihaknya akan mengawal setiap regulasi dan kebijakan perusahaan.
Menurutnya, hal itu menyusul masih banyak serikat pekerja yang menyampaikan aduan karena tidak mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan perusahaan. Terutama BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.
“Pemenuhan hak pekerja juga harus dilakukan oleh perusahaan. Baik itu penggajian maupun BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan. Karena kesejahteraan dan keselamatan kerja para buruh menjadi yang paling utama, ” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Kediri tersebut berharap dorongan yang diberikan dapat memunculkan simbiosis mutualisme antara perusahaan dengan serikat pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Ibnu Imad menambahkan, dialog interaktif membahas seputar ketenagakerjaan ini sebagai komitmen dalam peningkatan kapasitas pekerja dan pemberian paparan hukum ketenagakerjaan.
Termasuk bagaimana hubungan industrial dapat berjalan dengan baik. Hal itu sejalan dengan tema Hari Buruh Internasional 2024 yaitu Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten, serta menggunakan tagline Mayday is Terampil Day.
“Ketenagakerjaan ini dinamika yang sangat luar biasa. Apalagi kemajuan teknologi informasi yang sangat mempengaruhi kondisi dunia kerja. Sehingga efeknya kalau tenaga kerja tidak meningkatkan kompetensinya pasti akan kesulitan menyesuaikan, ” tambahnya.
Adapun dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BP Jamsotek Cabang Kediri. Diberikan kepada ahli waris almarhum Agus Pujiono dari PT Matahari Commills senilai Rp125.970.790, ahli waris almarhum Imron Sahudi dari Catering Putri senilai Rp186.084.710, dan ahli waris almarhum Sunarji dari PT Surya Pamenang sebesar Rp273.186.740. (adv/PKP)