Kediri - Mengacu Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1139 Tahun 2024 tentang Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Hari ini, KPU Kabupaten Kediri menerima surat suara Pilbup sejumlah DPT Kabupaten Kediri plus 2 persen, " ucap Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim saat dikonfirmasi di gudang logistik KPU Kab Kediri Desa Gampeng Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, Rabu (23/10/2024) pukul 11.45 WIB.
Baca juga:
100 Anak Muda Bawa Ide
|
Dijelaskan Nanang bahwa untuk proses pengiriman surat suara diawali dari Percetakan Temprina dimulai pukul 09.00 WIB menuju Kediri dengan menggunakan truck.
"Surat suara datang pukul 11.45 WIB di Gudang Logistik KPU Kab Kediri mendapatkan pengawalan dari pihak Polres Kediri dan Polres Kediri Kota sekaligus membawa surat suara milik KPU Kota Kediri, " terang Nanang.
Dikatakan Nanang bahwa KPU Kabupaten Kediri menerima pengiriman Logistik Pilkada dari PT.Temprina Media Grafika - Nganjuk berupa surat suara Pilbup sejumlah 643 box isi 2000 lembar, 1 box isi 1.433 lembar Total 644 box sejumlah 1.287.433 lembar dan PSU 1 box isi 2000 lembar, Rabu (23/10/2024) pukul 11.45 WIB.
Lanjut Nanang untuk pelaksanaan proses sortir lipat yang melibatkan masyarakat sekitar dengan terlebih dahulu dilakukan briefing tata cara sortir lipat surat suara.
Baca juga:
Rekam Jejak Anies di Jakarta
|
"Nanti, ditargetkan tanggal 28 Oktober 2024 proses sortir lipat sudah selesai, " ungkapnya