Kediri - Dalam rangka memasuki tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Bupati dan Wakil Bupati Kediri, KPU Kabupaten Kediri menggelar Media Gathering dengan mengusung tema 'Reinventing Peran Media dalam Suksesi Pilkada Serentak 2024'.
Kegiatan media gathering berlangsung Plant Antusias Talk Cafe Jalan Kilisuci Doko Kec Ngasem Kab Kediri, Rabu (29/5/2024) pukul 20.00 WIB. Kegiatan media gathering secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kab Kediri Ninik Sunarmi.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kab Kediri Ninik Sunarmi, Nanang Qosim Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Anwar Ansori Divisi Teknis Penyelenggara dan Agus Hariono Divisi Hukum Komisioner KPU Kab Kediri.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Arlis selaku Prahum Dinas Kominfo, Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedi, Ketua AJI Danu Sukendro dan Ketua IJTI Kab Kediri Romi Dwi Juliandri.
Ninik Sunarmi selaku Ketua KPU Kab Kediri dalam sambuatnnya menyampaikan bahwa kegiatan media gathering untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara KPU degan rekan media.
Kami berharap dalam Pilkada 2024 ini bisa mengulang kembali harmonisasi antara rekan media dengan KPU seperti Pilkada tahun lalu. Kami mengajak bersama-sama untuk mensukses dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024.
"Saya sangat berharap dukungan dan support rekan-rekan media untuk bisa bersama-sama sukseskan Pilkada 2024, "ungkapnya.
Nanang Qosim selaku Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan dalam kegiatan media gathering kali ini untuk melakukan verifikasi dan mengupdate media yang berlum terakomodir dan malam ini akan kita update agar bisa terakomodir untuk kerjasama dalam sukseskan Pilkada 2024.
Kegiatan ini juga minta bantuan rekan media untuk ikut mempublikasikan dan menginformasikan ke masyarakat umum untuk ikut lomba cipta maskot dan jingle untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024. Dengan mengusung tema Pilkada Jujur Kediri Makmur'. Dengan total hadiah Rp 52 juta.
Lomba Maskot dan Lomba Jingle dapat diunduh melalui link : https://bit.ly/OrisinalitasJingledaMaskot
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat Dalam Jebakan PDIP?
|
Narasumber Erlis selaku Pranata Humas Diskominfo Kab Kediri menyampaikan materi terkait mengajak rekan media untuk kerjasama dan membangun kemitraan bersama-sama sukseskan Pilkada 2024.
Disusul Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedi menyampaikan materi terkait dalam pemberitaan jurnalis harus sesuai fakta di lapangan.
"Dan peran aktif media untuk ikut mengawasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dengan prinsip independensi dalam menyongsong Pilkada 2024, "ungkapnya.
Danu Sukendro dari Ketua AJI Kediri menyampaikan materi dalam pemberitaan jelang kontestasi Pilkada 2024 untuk rekan media mengacu pada kode etik jurnalistik.
"Dalam pemberitaan pada prinsipnya mengedepankan cover both side, baik proses mendapatkan berita, memproduksi berita dan menyebarkan informasi, harus ada keseimbangan pemberitaan, " ungkap Danu.
Dilanjutkan terakhir Romi Dwi Juliandri selaku Ketua IJTI menyampaikan peran pers sebagai fungsi kontrol yang sudah diatur dalam UU Pers.
Ia juga meminta kepada pihak KPU Kab Kediri setiap tahapan Pilkada untuk menyampaikan secara terbuka kepada rekan media dalam liputan sehingga informasi yang didapat dari rekan-rekan komisioner bisa dipublikasikan agar diketahui masyarakat.
"Yang tak kalah penting, setiap tahapan yang dilakukan pihak KPU dalam liputan rekan media tidak ada batasan melalui perwakilan organisasi. Sehingga, seluruh rekan media bisa melakukan tugas jurnalistiknya tidak ada batasan tetap sesuai kode etik jurnalistik dalam menjalankan liputannya, " ungkap Romi.
Ia juga menambahkan bahwa rekan-rekan media juga harus berusaha untuk mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) sesuai jenjang yang diinginkan rekan media.
"Alangkah baiknya rekan media juga mempersiapkan diri untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas rekan media dalam menjalankan tugasnya, " imbuhnya.
Nanang Qosim juga menegaskan mulai hari ini setiap tahapan Pilkada dan kegiatan yang bersifat untuk konsumsi publik akan di share di grup media.
"Dan, tidak ada batasan untuk rekan media dalam memperoleh informasi dan tahapan Pilkada, hanya saja pada momen tertentu kalau yang dibutuhkan lewat organisasi itu yang harus dipahami rekan media, " ungkap Nanang Qosim.