KEDIRI - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menggelar rapat koordinasi tim pengawasan orang asing wilayah Kabupaten Nganjuk berlangsung di Front One Hotel Nganjuk, Senen (4/3/2024)
Rapat koordinasi Timpora kali ini, dipimpin langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Herdaus didampingi Sunaryo Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian dan Eko Juniarto selaku Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian.
Rapat Timpora hari ini membahas mengenai peraturan dan isu-isu keimigrasian terbaru dan koordinasi lebih lanjut terkait pengawasan orang asing di Kabupaten Nganjuk.
Dalam paparannya Herdaus menjelaskan, mengenai peraturan tentang pengawasan keimigrasian bagi orang asing dan memberikan penguatan kepada seluruh anggota Timpora Kabupaten Nganjuk untuk meningkatkan koordinasi dalam hal pengawasan orang asing di Kabupaten Nganjuk sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.
"Saya berharap rapat Timpora tidak hanya sekedar duduk, mendengarkan paparan lalu pulang. Tapi bagaimana kegiatan timpora bisa menjadi wadah bagi tim untuk saling bertukar pikiran, berkoordinasi dan berkolaborasi untuk memaksimalkan pengawasan orang asing, " ungkap Herdaus.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Denny Irawan mengungkapkan, akan memaksimalkan komunikasi antar anggota Timpora melalui saluran komunikasi yang telah dibentuk.
Baca juga:
Mas Dhito Targetkan PTSL Tuntas Dua Tahun
|
“Tugas pengawasan orang asing bukan hanya pada imigrasi, namun juga pada instansi-instansi yang tergabung dalam Timpora. Untuk itu, kita harus membangun komunikasi dan terus berkoordinasi, " tegas Denny.